RPP terintegrasi dengan pendidikan karakter

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Era globalisasi menjadi satu tantangan tersendiri bagi pengelola pendidikan untuk menyesuaikan kurikulum dan sarana pendidikan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini dan di masa depan dapat memberikan dampak positif dan negatif sehingga terjadi perubahan masyarakat yang bersifat global dengan bertumpu pada transformasi sosial kekuatan iptek dan ekonomi.
Munculnya persoalan sosial dalam kehidupan berbangsa yang tercermin dari semakin maraknya korupsi, kesenjangan sosial-ekonomi-politik yang semakin membesar, kerusakan lingkungan, kekerasan dan kerusuhan serta lebih fatal lagi merosotnya moralitas menyebabkan memudarnya karakter anak bangsa. Prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai budaya bangsa tidak lagi menjadi pegangan dalam kehidupan mereka, kondisi semakin rapuhnya karakter anak bangsa, internalisasi pendidikan karakter di lingkungan keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan menjadi sangat penting untuk berupaya mengokohkannnya kembali.
Kurikulum adalah jantungnya pendidikan, oleh karena itu sudah seharusnya kurikulum saat ini memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya dan karakter bangsa. Sebagai kelengkapan dari upaya pengembangan silabus berbasis kemampuan dasar diperlukan langkah konkrit yang dikenal dengan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan penjabaran terhadap silabus menjadi satuan-satuan kegiatan pembelajaran yang secara operasional dapat dilaksanakan oleh guru.
Dalam pendidikan karakter harus terrintegrasi pada setiap mata pelajaran. Untuk itu guru harus mampu mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran secara tepat yang terintegrasi dengan pendidikan karakter. Proses pendidikan karakter merupakan keseluruhan proses pendidikan yang dialami peserta didik sebagai pengalaman pembentukan kepribadian melalui memahami dan mengalami sendiri nilai-nilai dan keutamaan-keutamaan moral.
Melalui makalah ini penulis mengajak para pembaca untuk mengetahui apa sebenarnya yang dinamakan rencana pelaksanaan pembelajaran dan seberapa pentingnya rencana pelaksanaan pembelajaran dalam proses kegiatan belajar mengajar yang terintegrasi dengan pendidikan karakter.

B.       Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat diambil beberapa rumusan masalah, diantaranya:
1.         Apa pengertian RPP ?
2.         Apa hakikat dan fungsi RPP ?
3.         Bagaimana prinsip dan cara mengembangkan RPP ?
4.         Bagaimana mengintegrasikan RPP dengan Pendidikan Karakter ?

C.      Tujuan Penulisan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.         Untuk mengetahui pengertian RPP.
2.         Mengetahui hakikat dan fungsi RPP.
3.         Mengetahui prinsip-prinsip RPP dan cara mengembangkan RPP.
4.         Untuk mengetahui cara mengembangkan RPP yang terintegrasi dengan pendiidikan karakter.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Dalam ilmu manajemen, perencanaan sering disebut dengan istilah “planning” yaitu persiapan menyusun suatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan.[[1]] Sedangkan Johnson dalam Atwi Suparman mendefinisikan pembelajaran sebagai interaksi antara pengajar dengan satu atau lebih individu untuk meumbuhkembangkan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman belajar kepada peserta didik.[[2]]
Rencana pelaksanaan pembelajaran  adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus yang dikembangkan oleh guru secara profesional dan untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).[[3]]
RPP dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD, sehingga pengalaman belajar dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dengan berpusat pada peserta didik.[[4]]
Dalam pelaksanaannya guru diberi kebebasan untuk mengubah, memodifikasi, dan menyesuaikan silabus dengan kondisi sekolah dan daerah serta karakteristik pesrta didik untuk mengarahkan pembelajaran yang efektif. Sedang tugas guru yang paling utama adalah menjabarkan silabus pembelajaran agar lebih mudah pengoprasionalannya dan siap dijadikan pedoman dalam pembelajaran yang sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Jadi RPP adalah rancangan untuk melaksanakan pembelajaran yang dibuat oleh guru yang diharapkan guru dapat melaksanakan pembelajaran secara terprogram. Oleh karena itu guru harus merencanakannya dengan matang agar target pembelajaran dapat tercapai secara maksimal.

B.       Hakikat Dan Fungsi RPP
Pada hakikatnya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup: (1) data sekolah, mata pelajaran, dan kelas; (2) materi pokok; (3) alokasi waktu; (4) tujuan pembelajaran, KD dan idikator pencapaian kompetensi; (5) materi pembelajaran, metode pembelajaran; (6) media, alat dan sumber belajar; (7) langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (8) penilaian.[[5]]
RPP memiliki dua fungsi strategis dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran, yaitu fungsi perencanaan dan fungsi pelaksanaan.[[6]]
1.         Fungsi Perencanaan.
Pembelajaran yang baik harus direncanakan secara baik. Jadi, fungsi RPP sebagai perencanaan hendaknya mendorong guru untuk lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang karena merencanakan pembelajaran merupakan salah satu tugas pokok guru. Adapun komponen yang harus dipahami guru dalam pengembangan KTSP ialah, kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, indikator hasil belajar, penilaian dan prosedur pembelajaran.
2.    Fungsi Pelaksanaan.
RPP menjadi pedoman dalam melaksanakan pembelajaran karena disusun secara sistematik, utuh, dan menyeluruh terhadap semua komponen pembelajaran. Dengan RPP yang baik, akan menjamin pelaksanaan pembelajaran yang lebih bermutu. Di sini RPP berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran agar sesuai dengan yang direncanakan. Materi standar yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan kemampuannya, mengandung nilai fungsional, praktis, serta disesuaikan dengan kondisi lingkungannya.

C.      Prinsip Dan Langkah-Langkah Pengembangan RPP
Ada berbagai prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut:
1.    RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum daln berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
2.    RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, latar belakang budaya, norma dan lingkungan peserta didik.
3.    Mendorong partisipasi aktif peserta didik. Sesuai dengan tujuan kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar.
4.    Mengembangkan budaya membaca dan menulis. Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
5.    Memberikan umpan balik dan tindak lanjut. RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan dan remidi.
6.    Keterkaitan dan keterpaduan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
7.    Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.[[7]]
Pengembangan RPP menuntut pemikiran, pengambilan keputusan, dan pertimbangan guru serta memerlukan usaha intelektual, pengetahuan teoritik, pengalaman yang ditunjang oleh sejumlah aktifitas seperti mempertimbangkan, menata, dan memvisualisasikan. Untuk itu, guru yang profesional harus mampu mengembangkan RPP yang baik, logis, dan sistematis karena di samping untuk melaksanakan pembelajaran, RPP mengemban profesional accountability sehingga guru dapat mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya.
Adapun langkah-langkah pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah sebagai berikut: [[8]]
1.         Mengkaji Silabus. Di dalam silabus telah dirumuskan kegiatan peserta didik secara umum saat mengikuti pembelajaran yang didasarkan pada standar proses. Kegiatan-kegiatan peserta didik ini sebenarnya adalah rincian dari tahap eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yaitu: melakukan pengamatan, bertanya, mengumpulkan informasi, mengolah informasi dan selanjutnya mengkomunikasikan.
2.         Mengidentifikasi Materi Pembelajaran. Pengidentifikasian materi pembelajaran untuk yang menunjang pencapaian KD harus mempertimbangkan beberapa hal, yaitu: (a) potensi yang dimiliki siswa; (b) ada tidaknya relevansi terhadap karakteristik daerah; (c) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual yang dimiliki siswa saat ini; (d) manfaat untuk siswa; (e) struktur keilmuan; (f) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; (g) ada tidaknya relevansi terhadap kebutuhan siswa serta tuntutan lingkungan; dan (h) alokasi waktu yang disediakan/tersedia.
3.         Menentukan Tujuan Pembelajaran. Tujuan pembelajaran bisa diorganisasikan sedemikian rupa sehingga mencakup semua KD atau dapat pula tujuan pembelajaran diorganisasikan untuk tiap-tiap pertemuan. Tujuan pembelajaran harus beracuan kepada indikator yang sudah diberikan, atau setidaknya tujuan pembelajaran tersebut harus mengandung dua aspek: Audience (peserta didik) dan Behavior (aspek kemampuan).
4.         Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.         Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.        Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru agar peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti di silabus.
c.         Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru dalam membuat peserta didik aktif belajar, yang diorganisasikan menjadi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan penutup. Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut dalam rincian kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, dalam bentuk: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasikan, dan mengkomunikasikan.
5.         Penjabaran Jenis Penilaian. untuk merancang sebuah penilaian yang baik, guru sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut:
a.          Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi yaitu KD-KD pada KI-3 dan KI-4.
b.         Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.          Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d.         Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi siswa yang telah memenuhi ketuntasan.
e.          Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.
6.         Menentukan Alokasi Waktu.  Alokasi waktu yang telah dituliskan di dalam silabus adalah perkiraan waktu rata-rata yang dibutuhkan untuk penguasaan KD oleh peserta didik yang beragam. Karena itu, alokasi tersebut dapat dirinci dan disesuaikan kembali di dalam RPP yang dikembangkan guru. 

7.         Menentukan Sumber Belajar. Sumber belajar  merupakan rujukan, objek atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

D.      Pengintegrasian RPP dengan Pendidikan Karakter
UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, menyebutkan bahwa Pendidikan Nasional pada pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembanagkan kemampuan dan memebntuk karakter serta pradaban bangsa yang brmartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkmbangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat ,berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[[9]]
Karakter sebagaimana didefinisikan oleh Ryan dan Bohlin mengandung tiga unsur pokok yaitu, mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (loving the good), dan melakukan kebaikan (doing the good) [[10]]. Pendidikan merupakan upaya untuk mengembangkan ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Muara ranah kognitif adalah tumbuh dan berkembangnya kecerdasan dan kemampuan intelektual akademik, ranah afektif bermuara pada terbentuknya karakter kepribadian dan ranah psikomotorik akan bermuara pada keterampilan vokasional dan perilaku.
Karakter adalah cara perpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara yaitu individu yang dapat membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan setiap akibat dari keputusan yang ia buat. Sedangkan pendidikan karakter merupakan suatu usaha yang direncanakan secara bersama yang bertujuan menciptakan generasi penerus yang memiiki dasar-dasar pribadi yang baik dalam pengetahuan, perasaan dan tindakan.[[11]]
Karena pentingnya pendidikan karakter dalam membentuk karakter peserta didik maka pendidikan karakter telah ditegrasikan ke dalam kurikulum di sekolah. Pengembangan pendidikan karakter di sekolah pada dasarnya mengacu pada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 disebutkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional dalam membentuk sumber daya manusia berkuaitas. Dalam internalisasi nilai-nilai pendidikan karakter diperlukan pembiasaan diri untuk menanamkannya ke dalam hati sehingga tumbuh dari dalam. Nilai-nilai ini dapat diintegrasikan dan diinternalisasikan ke dalam seluruh kegiatan sekolah baik kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
Kegiatan pembelajaran yang tersusun dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) diintegrasikan dengan pendidikan karakter. Dalam penyusunannya dilakukan dengan cara merevisi RPP yang telah ada meliputi:
1.         Revisi Rumusan Tujuan Pembelajaran
a.         Rumusan tujuan pembelajaran yang telah ada direvisi hingga satu atau lebih tujuan pembelajaran tidak hanya mengembangkan kemampuan kognitif dan psikomotorik tetapi juga karakter.
b.        Bisa ditambah tujuan pembelajaran yang khusus dirumuskan untuk karakter.
2.         Revisi Metode Pembelajaran
a.         Metode pembelajaran diubah agar metode yang dipilih selain memfasilitasi peserta didik mencapai pengetahuan dan keterampilan yang ditargetkan juga mengembangkan karakter.
b.        Langkah-langkah pembelajaran pun perlu direvisi, kegiatan pembelajaran dalam setiap langkah pembelajaran (pendahuluan, int, penutup) perlu direvisi atau ditambah agar sebagian atau seluruh kegiatan pembelajaran pada setiap tahapan memfasilitasi peserta didik memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang ditargetkan dan mengembangkan karakter.
3.         Revisi Penilaian
Revisi pada bagian penilaian dilakukan dengan cara mengubah atau menambah teknik-teknik penilaian yang telah dirumuskan. Teknik-teknik penilaian dipilih sehingga secara keseluruhan mengukur pencapaian peserta didik dalam kompetensi dan karakter.
Diantara teknik-teknik penilaian yang dapat dipakai untuk mengetahui perkembangan karakter observasi, penilaian antarteman, dan penilaian diri sendiri. Nilai dinyatakan secara kualitatif, misalnya:
a.         BT (Belum Terrlihat), nilai ini diberikan apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda-tanda awal perilaku/karakter yang dinyatakan dalam indikator.
b.        MT (Mulai Terlihat), nilai ini diberikan apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku/karakter yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten.
c.         MB (Mulai Berkembang), nilai ini diberikan apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai tanda-tanda perilaku/karakter yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten.
d.        MK (Membudaya), nilai ini diberikan apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan perilaku/karakter yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten.
4.         Revisi/Adaptasi Bahan Ajar
Bahan ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Adaptasi yang paling mungkin dilaksanakan oleh guru adalah dengan cara menambah kegiatan pembelajaran yang sekaligus dapat mengembangkan karakter. Cara lainnya adalah dengan mengadaptasi atau mengubah kegiatan belajar pada buku ajar yang dipakai juga dapat dilakukan dengan merevisi substansi pembelajarannya.[[12]]




BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Dari pembahasan tersebut penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1.         RPP adalah rancangan untuk melaksanakan pembelajaran yang dibuat oleh guru yang diharapkan guru dapat melaksanakan pembelajaran secara terprogram.
2.         Pengembangan RPP memerlukan usaha intelektual, pengetahuan teoritik, pengalaman yang ditunjang oleh sejumlah aktifitas seperti mempertimbangkan, menata, dan memvisualisasikan.
3.         Pengembangan pendidikan karakter di sekolah pada dasarnya mengacu pada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 disebutkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional dalam membentuk sumber daya manusia berkualitas.
4.         Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) diintegrasikan dengan pendidikan karakter dilakukan dengan cara merevisi RPP yang meliput revisi tujuan pembelajaran, metode, langkah-langkah pembelajaran, penilaian dan bahan ajarnya.





B.       Saran
RPP dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fiik melalui interaksi antar peserta didik peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD, sehingga pengalaman belajar dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dengan berpusat pada peserta didik. Selain itu dalam penyusunan RPP harus diinternalisasikan pendidikan karakter dalam setiap kegiatan baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Jadi guru harus mampu mengintegrasikan setiap mata pelajaran dengan pendidikan karakter.



DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Kasful dan Hendra Harmi. 2011. Perencanaan Sistem Pembelajaran KTSP. Bandung: Alfabeta.
Mulyasa. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Raharjo, Rahmat. 2013. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta: Azzagrafika.
Martiyono. 2013. Mengelola dan Mendampingi Implementasi Kurikulum 2013. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Martiyono. 2012. Pelaksanaan Pembelajaran. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Majid, Abdul dan Dian Andayani. 2011.  Pendidikan Karakter Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Damayanti, Deni. 2014. Panduan Implementasi Pendidikan Karakter di Sekolah. Yogyakarta: Araska.






[[1]] Anwar dan Hendra, Perencanaan Sistem Pembelajaran KTSP, (Bandung: Alfabeta, 2011), hlm. 21
[[2]] Ibid, hlm.23
[[3]] Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hlm. 154..
[[4]] Rahmat Raharjo, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum (Yogyakarta: Azzagrafika, 2013), hlm. 101.
[[5]] Martiyono, Mengelola dan Mendampingi Implementasi Kurikulum 2013, (Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2014), hlm. 228.
[[6]] Martoiyono, Pelaksanaan Pembelajaran, (Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2012), hlm 229.
[[7]] Martiyono,  Mengelola dan Mendampingi Implementasi Kurikulum 2013, Op.Cit. hlm. 229
[[8]] Ibid. Hlm 231-233
[[9]]  Lihat Undang- Undang Republik Indonesia no 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3.
[[10]] Abdul Majid dan Dian Andayani,  Pendidikan Karakter Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), hlm. 11.
[[11]] Deni Damayanti, Panduan Implementasi Pendidikan Karakter di Sekolah, (Yogyakarta: Araska, 2014), hlm. 12
[[12]] Ibid, hlm. 86-88
Previous
Next Post »
Posting Komentar
Thanks for your comment