BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Era globalisasi
menjadi satu tantangan tersendiri bagi pengelola pendidikan untuk menyesuaikan
kurikulum dan sarana pendidikan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa
ini dan di masa depan dapat memberikan dampak positif dan negatif sehingga
terjadi perubahan masyarakat yang bersifat global dengan bertumpu pada
transformasi sosial kekuatan iptek dan ekonomi.
Munculnya
persoalan sosial dalam kehidupan berbangsa yang tercermin dari semakin maraknya
korupsi, kesenjangan sosial-ekonomi-politik yang semakin membesar, kerusakan
lingkungan, kekerasan dan kerusuhan serta lebih fatal lagi merosotnya moralitas
menyebabkan memudarnya karakter anak bangsa. Prinsip-prinsip moral dan
nilai-nilai budaya bangsa tidak lagi menjadi pegangan dalam kehidupan mereka,
kondisi semakin rapuhnya karakter anak bangsa, internalisasi pendidikan
karakter di lingkungan keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan menjadi
sangat penting untuk berupaya mengokohkannnya kembali.
Kurikulum adalah
jantungnya pendidikan, oleh karena itu sudah seharusnya kurikulum saat ini
memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya dan karakter
bangsa. Sebagai kelengkapan dari upaya pengembangan silabus berbasis kemampuan
dasar diperlukan langkah konkrit yang dikenal dengan pengembangan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan
penjabaran terhadap silabus menjadi satuan-satuan kegiatan pembelajaran yang
secara operasional dapat dilaksanakan oleh guru.
Dalam pendidikan
karakter harus terrintegrasi pada setiap mata pelajaran. Untuk itu guru harus mampu
mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran secara tepat yang terintegrasi
dengan pendidikan karakter. Proses pendidikan karakter merupakan keseluruhan proses
pendidikan yang dialami peserta didik sebagai pengalaman pembentukan
kepribadian melalui memahami dan mengalami sendiri nilai-nilai dan
keutamaan-keutamaan moral.
Melalui makalah
ini penulis mengajak para pembaca untuk mengetahui apa sebenarnya yang
dinamakan rencana pelaksanaan pembelajaran dan seberapa pentingnya rencana
pelaksanaan pembelajaran dalam proses kegiatan belajar mengajar yang
terintegrasi dengan pendidikan karakter.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat diambil beberapa rumusan
masalah, diantaranya:
1.
Apa pengertian RPP ?
2.
Apa hakikat dan fungsi RPP ?
3.
Bagaimana prinsip dan cara mengembangkan RPP ?
4.
Bagaimana mengintegrasikan RPP dengan Pendidikan Karakter ?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.
Untuk mengetahui pengertian RPP.
2.
Mengetahui hakikat dan fungsi RPP.
3.
Mengetahui prinsip-prinsip RPP dan cara mengembangkan RPP.
4.
Untuk mengetahui cara mengembangkan RPP yang terintegrasi dengan
pendiidikan karakter.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Dalam ilmu manajemen, perencanaan sering disebut dengan
istilah “planning” yaitu persiapan menyusun suatu keputusan berupa
langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan
yang terarah pada pencapaian tujuan.[[1]] Sedangkan
Johnson dalam Atwi Suparman mendefinisikan pembelajaran sebagai
interaksi antara pengajar dengan satu atau lebih individu untuk
meumbuhkembangkan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman belajar kepada
peserta didik.[[2]]
Rencana
pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur
dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus yang dikembangkan
oleh guru secara profesional dan untuk mengarahkan kegiatan belajar
peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).[[3]]
RPP dirancang
untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik
melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,
dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD, sehingga pengalaman
belajar dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dengan berpusat pada peserta didik.[[4]]
Dalam
pelaksanaannya guru diberi kebebasan untuk mengubah, memodifikasi, dan
menyesuaikan silabus dengan kondisi sekolah dan daerah serta karakteristik
pesrta didik untuk mengarahkan pembelajaran yang efektif. Sedang tugas guru
yang paling utama adalah menjabarkan silabus pembelajaran agar lebih mudah
pengoprasionalannya dan siap dijadikan pedoman dalam pembelajaran yang
sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran,
sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Jadi RPP adalah
rancangan untuk melaksanakan pembelajaran yang dibuat oleh guru yang diharapkan
guru dapat melaksanakan pembelajaran secara terprogram. Oleh karena itu guru
harus merencanakannya dengan matang agar target pembelajaran dapat tercapai
secara maksimal.
B.
Hakikat Dan Fungsi RPP
Pada hakikatnya
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana pembelajaran yang
dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang
mengacu pada silabus. RPP mencakup: (1) data sekolah, mata pelajaran, dan
kelas; (2) materi pokok; (3) alokasi waktu; (4) tujuan pembelajaran, KD dan
idikator pencapaian kompetensi; (5) materi pembelajaran, metode pembelajaran;
(6) media, alat dan sumber belajar; (7) langkah-langkah kegiatan pembelajaran;
dan (8) penilaian.[[5]]
RPP memiliki dua
fungsi strategis dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran, yaitu fungsi
perencanaan dan fungsi pelaksanaan.[[6]]
1.
Fungsi Perencanaan.
Pembelajaran yang baik harus direncanakan secara baik. Jadi, fungsi RPP
sebagai perencanaan hendaknya mendorong
guru untuk lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang
matang karena merencanakan pembelajaran merupakan salah satu tugas pokok guru. Adapun
komponen yang harus dipahami guru
dalam pengembangan KTSP ialah, kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar,
indikator hasil belajar, penilaian dan prosedur pembelajaran.
2.
Fungsi Pelaksanaan.
RPP menjadi pedoman dalam
melaksanakan pembelajaran karena disusun secara sistematik, utuh, dan
menyeluruh terhadap semua komponen pembelajaran. Dengan RPP yang baik,
akan menjamin pelaksanaan pembelajaran yang lebih bermutu. Di sini RPP berfungsi untuk mengefektifkan
proses pembelajaran agar sesuai dengan yang direncanakan. Materi standar yang
dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan kemampuannya,
mengandung nilai fungsional, praktis, serta disesuaikan dengan kondisi
lingkungannya.
C.
Prinsip Dan Langkah-Langkah Pengembangan RPP
Ada berbagai
prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut:
1.
RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum daln berdasarkan
silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan
proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
2.
RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus
dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat,
motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, latar belakang
budaya, norma dan lingkungan peserta didik.
3.
Mendorong partisipasi aktif peserta didik. Sesuai dengan tujuan kurikulum 2013
untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti
belajar.
4.
Mengembangkan budaya membaca dan menulis. Proses pembelajaran dalam RPP
dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca dan berekspresi dalam berbagai
bentuk tulisan.
5.
Memberikan umpan balik dan tindak lanjut. RPP memuat rancangan program
pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan dan remidi.
6.
Keterkaitan dan keterpaduan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan
dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
penilaian dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
7.
Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. RPP disusun dengan
mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara
terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.[[7]]
Pengembangan RPP
menuntut pemikiran, pengambilan keputusan,
dan pertimbangan guru serta memerlukan usaha intelektual, pengetahuan teoritik,
pengalaman yang ditunjang oleh sejumlah aktifitas seperti mempertimbangkan,
menata, dan memvisualisasikan. Untuk itu, guru yang profesional harus mampu
mengembangkan RPP yang baik, logis, dan sistematis karena di samping untuk
melaksanakan pembelajaran, RPP mengemban profesional accountability sehingga
guru dapat mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya.
Adapun
langkah-langkah pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah
sebagai berikut: [[8]]
1.
Mengkaji Silabus. Di dalam silabus telah dirumuskan
kegiatan peserta didik secara umum saat mengikuti pembelajaran yang didasarkan
pada standar proses. Kegiatan-kegiatan peserta didik ini sebenarnya adalah
rincian dari tahap eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yaitu: melakukan
pengamatan, bertanya, mengumpulkan informasi, mengolah informasi dan
selanjutnya mengkomunikasikan.
2.
Mengidentifikasi Materi Pembelajaran. Pengidentifikasian materi
pembelajaran untuk yang menunjang pencapaian KD harus mempertimbangkan beberapa
hal, yaitu: (a) potensi yang dimiliki siswa; (b) ada tidaknya relevansi
terhadap karakteristik daerah; (c) tingkat perkembangan fisik, intelektual,
emosional, sosial, dan spritual yang dimiliki siswa saat ini; (d) manfaat untuk
siswa; (e) struktur keilmuan; (f) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi
pembelajaran; (g) ada tidaknya relevansi terhadap kebutuhan siswa serta
tuntutan lingkungan; dan (h) alokasi waktu yang disediakan/tersedia.
3.
Menentukan Tujuan Pembelajaran. Tujuan pembelajaran bisa
diorganisasikan sedemikian rupa sehingga mencakup semua KD atau dapat pula
tujuan pembelajaran diorganisasikan untuk tiap-tiap pertemuan. Tujuan
pembelajaran harus beracuan kepada indikator yang sudah diberikan, atau
setidaknya tujuan pembelajaran tersebut harus mengandung dua aspek: Audience (peserta didik) dan Behavior (aspek kemampuan).
4.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.
Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada guru agar
dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan
guru agar peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti di silabus.
c.
Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario
langkah-langkah guru dalam membuat peserta didik aktif belajar, yang
diorganisasikan menjadi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan penutup. Kegiatan inti
dijabarkan lebih lanjut dalam rincian kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi, dalam bentuk: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi,
mengasosiasikan, dan mengkomunikasikan.
5.
Penjabaran Jenis Penilaian. untuk merancang sebuah penilaian yang baik, guru
sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut:
a.
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi yaitu KD-KD pada KI-3
dan KI-4.
b.
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa
dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk
menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis
untuk menentukan KD yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui
kesulitan siswa.
d.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut
berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta
didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan
bagi siswa yang telah memenuhi ketuntasan.
e.
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh
dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan
tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses
misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi
lapangan.
6.
Menentukan Alokasi Waktu. Alokasi waktu yang telah
dituliskan di dalam silabus adalah perkiraan waktu rata-rata yang dibutuhkan
untuk penguasaan KD oleh peserta didik yang beragam. Karena itu, alokasi
tersebut dapat dirinci dan disesuaikan kembali di dalam RPP yang dikembangkan
guru.
7.
Menentukan Sumber Belajar. Sumber belajar merupakan rujukan, objek atau bahan
yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan
elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
D.
Pengintegrasian RPP dengan Pendidikan Karakter
UU nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, menyebutkan bahwa Pendidikan
Nasional pada pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi
mengembanagkan kemampuan dan memebntuk karakter serta pradaban bangsa yang
brmartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan Nasional
bertujuan untuk berkmbangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat ,berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.[[9]]
Karakter
sebagaimana didefinisikan oleh Ryan dan Bohlin mengandung tiga unsur pokok
yaitu, mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (loving
the good), dan melakukan kebaikan (doing the good) [[10]]. Pendidikan
merupakan upaya untuk mengembangkan ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Muara ranah kognitif adalah tumbuh dan berkembangnya kecerdasan dan kemampuan
intelektual akademik, ranah afektif bermuara pada terbentuknya karakter
kepribadian dan ranah psikomotorik akan bermuara pada keterampilan vokasional
dan perilaku.
Karakter adalah
cara perpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup
dan bekerja sama baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara
yaitu individu yang dapat membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan
setiap akibat dari keputusan yang ia buat. Sedangkan pendidikan karakter
merupakan suatu usaha yang direncanakan secara bersama yang bertujuan
menciptakan generasi penerus yang memiiki dasar-dasar pribadi yang baik dalam
pengetahuan, perasaan dan tindakan.[[11]]
Karena
pentingnya pendidikan karakter dalam membentuk karakter peserta didik maka
pendidikan karakter telah ditegrasikan ke dalam kurikulum di sekolah.
Pengembangan pendidikan karakter di sekolah pada dasarnya mengacu pada UU No.
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 disebutkan fungsi dan
tujuan pendidikan nasional dalam membentuk sumber daya manusia berkuaitas. Dalam
internalisasi nilai-nilai pendidikan karakter diperlukan pembiasaan diri untuk
menanamkannya ke dalam hati sehingga tumbuh dari dalam. Nilai-nilai ini dapat
diintegrasikan dan diinternalisasikan ke dalam seluruh kegiatan sekolah baik
kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
Kegiatan
pembelajaran yang tersusun dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
diintegrasikan dengan pendidikan karakter. Dalam penyusunannya dilakukan dengan
cara merevisi RPP yang telah ada meliputi:
1.
Revisi Rumusan Tujuan Pembelajaran
a.
Rumusan tujuan pembelajaran yang telah ada direvisi hingga satu atau lebih
tujuan pembelajaran tidak hanya mengembangkan kemampuan kognitif dan
psikomotorik tetapi juga karakter.
b.
Bisa ditambah tujuan pembelajaran yang khusus dirumuskan untuk karakter.
2.
Revisi Metode Pembelajaran
a.
Metode pembelajaran diubah agar metode yang dipilih selain memfasilitasi
peserta didik mencapai pengetahuan dan keterampilan yang ditargetkan juga
mengembangkan karakter.
b.
Langkah-langkah pembelajaran pun perlu direvisi, kegiatan pembelajaran
dalam setiap langkah pembelajaran (pendahuluan, int, penutup) perlu direvisi
atau ditambah agar sebagian atau seluruh kegiatan pembelajaran pada setiap
tahapan memfasilitasi peserta didik memperoleh pengetahuan dan keterampilan
yang ditargetkan dan mengembangkan karakter.
3.
Revisi Penilaian
Revisi pada bagian penilaian dilakukan dengan cara mengubah atau menambah
teknik-teknik penilaian yang telah dirumuskan. Teknik-teknik penilaian dipilih
sehingga secara keseluruhan mengukur pencapaian peserta didik dalam kompetensi
dan karakter.
Diantara teknik-teknik penilaian yang dapat dipakai untuk mengetahui
perkembangan karakter observasi, penilaian antarteman, dan penilaian diri
sendiri. Nilai dinyatakan secara kualitatif, misalnya:
a.
BT (Belum Terrlihat), nilai ini diberikan apabila peserta didik belum
memperlihatkan tanda-tanda awal perilaku/karakter yang dinyatakan dalam
indikator.
b.
MT (Mulai Terlihat), nilai ini diberikan apabila peserta didik sudah mulai
memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku/karakter yang dinyatakan dalam
indikator tetapi belum konsisten.
c.
MB (Mulai Berkembang), nilai ini diberikan apabila peserta didik sudah
memperlihatkan berbagai tanda-tanda perilaku/karakter yang dinyatakan dalam indikator
dan mulai konsisten.
d.
MK (Membudaya), nilai ini diberikan apabila peserta didik terus menerus
memperlihatkan perilaku/karakter yang dinyatakan dalam indikator secara
konsisten.
4.
Revisi/Adaptasi Bahan Ajar
Bahan ajar
merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang
sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Adaptasi yang paling mungkin
dilaksanakan oleh guru adalah dengan cara menambah kegiatan pembelajaran yang
sekaligus dapat mengembangkan karakter. Cara lainnya adalah dengan mengadaptasi
atau mengubah kegiatan belajar pada buku ajar yang dipakai juga dapat dilakukan
dengan merevisi substansi pembelajarannya.[[12]]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan tersebut penulis dapat mengambil
kesimpulan sebagai berikut:
1.
RPP adalah rancangan untuk melaksanakan pembelajaran yang dibuat oleh guru
yang diharapkan guru dapat melaksanakan pembelajaran secara terprogram.
2.
Pengembangan RPP memerlukan usaha
intelektual, pengetahuan teoritik, pengalaman yang ditunjang oleh sejumlah aktifitas
seperti mempertimbangkan, menata, dan memvisualisasikan.
3.
Pengembangan pendidikan karakter di sekolah pada dasarnya mengacu pada UU
No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 disebutkan fungsi
dan tujuan pendidikan nasional dalam membentuk sumber daya manusia berkualitas.
4.
Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) diintegrasikan dengan
pendidikan karakter dilakukan dengan cara merevisi RPP yang meliput revisi
tujuan pembelajaran, metode, langkah-langkah pembelajaran, penilaian dan bahan
ajarnya.
B.
Saran
RPP dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang
melibatkan proses mental dan fiik melalui interaksi antar peserta didik peserta
didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian KD, sehingga pengalaman belajar dapat terwujud melalui penggunaan
pendekatan pembelajaran yang bervariasi dengan berpusat pada peserta didik. Selain itu dalam penyusunan RPP harus diinternalisasikan
pendidikan karakter dalam setiap kegiatan baik intrakurikuler maupun
ekstrakurikuler. Jadi guru harus mampu
mengintegrasikan setiap mata pelajaran dengan
pendidikan karakter.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar,
Kasful dan Hendra Harmi. 2011. Perencanaan Sistem Pembelajaran KTSP. Bandung:
Alfabeta.
Mulyasa.
2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Raharjo,
Rahmat. 2013. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta:
Azzagrafika.
Martiyono. 2013. Mengelola dan
Mendampingi Implementasi Kurikulum 2013. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Martiyono. 2012. Pelaksanaan
Pembelajaran. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Majid, Abdul dan Dian Andayani. 2011. Pendidikan
Karakter Perspektif Islam. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Damayanti, Deni. 2014. Panduan
Implementasi Pendidikan Karakter di Sekolah. Yogyakarta: Araska.
Silahkan komentar dengan bijak no spam no link aktif